Minggu, 05 Mei 2019

RESUME BUKU SUPERVISI PENDIDIKAN KONTEKSTUAL ( POSISI KEPALA SEKOLAH DAN MASALAH SUPERVISI )

RESUME BUKU
SUPERVISI PENDIDIKAN KONTEKSTUAL
( POSISI KEPALA SEKOLAH DAN MASALAH SUPERVISI )
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Supervisi dan Evaluasi Program Pendidikan
yang dibina oleh Suheri, S.Pd.I, M,Pd.I
 


s




Oleh :
                                      Asa Rindani                  (201691200056)
                                      Hikmatussholihah         (201691200069)
                                      Mufid Nurdiawati        (201691200080)

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM SEMESTER V
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AT-TAQWA BONDOWOSO

OKTOBER 2018





KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan tugas resume buku ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga resume buku ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan kami semoga resume buku ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi resume buku ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Resume buku ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan resume buku ini.














 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ..............................................................................................         i
Daftar Isi................................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN .........................................................................................         1
     A.   Latar Belakang ............................................................................................ 1
     B.   Rumusan Masalah ....................................................................................... 1
     C.   Tujuan .......................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN ................................................................................................... 2
A.      Pengertian  Supervisi Pendidikan Kontekstual............................................ 2
B.       Fungsi dan Tujuan Supervisi........................................................................ 2
C.       Pembenahan Atribut Kepala Sekolah.......................................................... 4
D.      Posisi Kepala Sekolah.................................................................................. 9
E.       Masalah-masalah supervisi…................................................................      16

BAB III
ANALISIS BUKU............................................................................................... 22

BAB III
PENUTUP ........................................................................................................... 23
A.    Kesimpulan.................................................................................................. 23

Daftar Pustaka .................................................................................................... 24




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa devinisi dari Supervisi Pendidikan Kontekstual?
2.      Apa Fungsi dan Tujuan Supervisi?
3.      Bagaimana pembenahan Atribut Kepala Sekolah?
4.      Bagaimana posisi kepala sekolah?
5.      Apa saja masalah-masalah supervisi?
C.    Tujuan
1.         Untuk mengetahui devinisi dari Supervisi Pendidikan Kontekstual?
2.         Untuk mengetahui Fungsi dan Tujuan Supervisi?
3.         Untuk memahami pembenahan Atribut Kepala Sekolah?
4.         Untuk memahami posisi kepala sekolah?
5.         Untuk mengetahui saja masalah-masalah supervisi?









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Supervisi Pendidikan Kontekstual
Definisi Supervisi  pendidikan adalah kegiatan membina para pendidik  dalam mengembangkan proses pembelajaran, termasuk segala unsur penunjangnya.
Sementara itu yang dimaksud dengan Supervisi kontekstual adalah Supervisi yang berorientasi kepada sistem pendidikan desentralisasi yang sangat diwarnai oleh konteks pendidikan itu sendiri. Konteks pendidikan disini adalah apa yang cocok diajarkan dan dipelajari oleh siswa di daerah itu serta kecakapan hidup yang dibutuhkan daerah itu. Ini yang disebut pembelajaran kontekstual (Samani,2007:10). Memang seperti inilah seharusnya pembelajaran dilakukan pada sistem desentralisasi.

Supervise kontekstual adalah upaya membina guru-guru dalam mengembangkan proses pembelajaran pada daerah tertentu yang mencakup unsure-unsur :
1.      Materi pembelajaran
2.      Proses pembelajaran
3.      Kecakapan hidup yang dibutuhkan
4.      Tingkat kompetensi setiap guru
5.      Kondisi para siswa
 
 









B.     Fungsi dan Tujuan Supervisi
            Fungsi berkaitan dengan badan atau organisasi secara keseluruhan. Sementara itu tujuan adalah berkaitan dengan kegunaan, yaitu digunakan untuk apa. Contohnya adalah fungsi tangan ialah sebagai bagian dari tubuh untuk mengerjakan sesuatu, sementara itu tujuan tangan adalah untuk menulis, makan, mengambil sesuatu, merasa dan sebagainya.
            Fungsi Supervisi dalam pendidikan adalah mengacu kepada bagian dari pendidikan untuk keperluan tertentu.sedangkan tujuan Supervisi adalah rincian dari apa yang patut dikerjakan dalam kegiatan Supervisi. Dengan demikian fungsi Supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas dan kualitas, serta membantu para guru agar bisa dapat bekerja secara professional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada.
            Adapun tujuan Supervisi pendidikan seperti membantu guru mengembangkan profesinya, pribadinya, sosialnya, membantu kepala sekolah menyesuaikan program pendidikan dengan kondisi masyarakat setempat, dan ikut berjuang meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan.

Fungsi
Tujuan
1.      Membantu sekolah dan pemerintah mencapai lulusan yang berkualitas.
2.      Membantu guru mengembangkan profesinya.
3.      Membantu sekolah bekerja sama dengan masyarakat.
1.      Membantu menciptakan lulusan yang optimal dalam kuantitas dan kualitas.
2.      Membantu guru mengembangkan pribadi, kompetensi, dan sosialnya.
3.      Membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
4.      Ikut meningkatkan kerja sama dengan masyarakat atau Komite Sekolah.

Sifat bantuan kepada pendidik seperti pada fungsi dan tujuan nomor 3 pada Supervisi kontekstual, juga berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Bagi daerah yang pendidikannya sudah berkualitas, tentu cara membimbing mereka tidak sama dengan di daerah yang pendidikannya rata-rata masih rendah, juga berbeda dengan pembinaan pendidik yang berkualitas sedang-sedang saja. Pembinaan seperti ini dikenal dengan istilah pendekatan Supervisi atau Supervisi perkembangan, artinya pendekatan dalam membimbing pendidik yang masih rendah berbeda dengan yang sudah baik, sesuai dengan tingkat perkembangan pendidik itu sendiri.

C.    Pembenahan Atribut Kepala Sekolah
Sebelum membahas posisi kepala sekolah ada baiknya membicarakan hal-hal yang aneh atau hal-hal yang keliru berkaitan dengan atribut kepala sekolah. Hal-hal yang keliru itu mencakup pemakaian kata pemimpin, predikat pendidik, beda manajemen dengan administrasi, pemakaian kata pengawas, dan tidak ada istilah supervisor.
1.    Pemakaian kata peminpin yang keliru
Pemakaian kata pemimpin dalam masyarakat Indonesia tidak sesuai dengan pemakaian kata itu secara ilmiah. Di Indonesia baik masyarakat umum, pegawai kantor, perguruan tinggi, maupun para pejabat memakai kata pemimpin sebagai pengganti kata ketua atau kepala bagi pejabat tertinggi suatu badan atau instansi. Kepala sekolah sering diganti dengan pemimpin sekolah, rector dan dekan diganti pemimpin universitas atau pemimpin fakultas, presiden diganti dengan pemimpin negara, dan sebagainya. Seolah-olah kata pemimpin itu identik dengan kata ketua, kepala, rector, dekan, dan sebagainya.
Akan tetapi dalan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan tidak ditemukan penjelasan tentang arti kata pemimpin atau kepemimpinan, apalagi penjelasan tentang kata itu identik atau dapat dipakai mengganti kata ketua atau kepala sebagai pejabat tertinggi pada suatu instansi. Dengan demikian secara perundang-undangan pun tidak dapat dibenarkan pemakaian kata yang keliru tersebut.
Kalau diteliti kata pemimpin di kepustakaan ilmiah, terutama yang ditulis ahli oleh dunia barat, ternyata kata pemimpin itu mempunyai arti tersendiri, yaitu upaya mempengaruhi bawahan atau rekan kerja agar mau dan dapat bekerja dengan antusias untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi, inti kepemimpinan adalah mempengaruhi orang agar melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak pemimpin.
Setelah mengetahui kata pemimpin atau kepemimimpinan yang keliru begitu luas aplikasinya maka seharusnya para pejabat dan para tokoh masyarakat lainnya mulai memperbaiki pemakaian kata itu agar menjadi benar. Di negara yang memiliki budaya paternalis, para pejabat dan tokoh masyarakat itulah yang menjadi idola yang sering ditiru perilakunya oleh masyarakat, sepatutnya mereka memulai memakai kata pemimpin secara tepat. Harapannya, masyarakat akan meniru mereka untuk ikut memakai kata pemimpin dan kepemimpinan secara benar.
2.    Predikat pendidik bagi kepala sekolah?
Dalam buku-buku kepustakaan di Indonesia, sering ditemukan istilah kepala sekolah sebagai pendidik. Padahal kepala sekolah tidak bertugas melakukan pekerjaan mendidik. Yang bertugas mendidik dilembaga pendidikan formal dan nonformal adalah para guru atau para pendidik. Sedangkan tanggung jawab kepala sekolah dilembaga ini adalah mengelola atau mengatur pendidik dan pegawai tata usaha. Kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar dan mendidik secara langsung, dia akan datang ke kelas mengajar siswa manakala ada guru yang tidak masuk dan tidak ada guru lain yang bisa menggantikannya. Tujuan utamanya adalah agar para siswa bisa tenang dengan cara memberi tugas tertentu untuk mereka kerjakan. Itu pula sebabnya kepala sekolah pada umumnya tidak punya jadwal untuk mengajar.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 39 tidak disebutkan tenaga kependidikan, yang mencantumkan pengelola sebagai pendidik. Begitu pula sebaliknya dalam penjelasan pendidik tidak ada dikatakan salah satunya adalah pengelola. (2003:27). Pernyataan lain adalah kalau kepala sekolah disebut pendidik, lalu siapa yang dinyatakan sebagai pengelola? Dengan demikian bunyi undang-undang ini sudah betul, yaitu ada yang bernama pengelola adalah kepala sekolah dan ada yang disebut pendidik ialah para guru. Jadi memang harus terpisah antara orang yang menjabat sebagai kepala sekolah dan orang yang menjabat sebagai pendidik.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa kepala sekolah dan guru sama-sama berperan penting dalam memajukan pendidikan. Guru yang baik tanpa diatur oleh kepala sekolah belum tentu menghasilkan pendidikan yang baik. Begitu pula hanya dengan kepala sekolah yang baik, tetapi guru kurang baik, juga tidak akan memberikan pendidikan yang baik. Oleh sebab itu, pandangan bahwa kepala sekolah hanya sekedar tugas tambahan adalah tidak benar.
3.    Sukar membedakan manajemen dan administrasi
Ada beberapa pendapat mengenai manajemen dan administrasi. Pendapat pertama adalah tidak ada istilah manajemen dalam dunia pendidikan, manajemen hanya ada dalam dunia bisnis, sementara itu dalam dunia pendidikan hanya ada istilah administrasi. Pendapat kedua adalah kedua istilah  itu terpakai dalam dunia pendidikan, tetapi tidak jelas batas-batasnya, sehingga pemakaiannya tidak konsisten. Dan pendapat ketiga adalah membedakan secara jelas kedua istilah itu dalam dunia pendidikan. Pendapat ketiga inilah yang dipakai dalam buku ini.
Manajemen
Administrasi
Adalah pengaturan lembaga pendidikan atau sekolah dalam keadaan bergejolak agar menjadi tenang.
Adalah pengaturan lembaga pendidikan atau sekolah dalam keadaan tenang sebab sudah bersifat rutin.

4.    Pemakaian kata pengawasan yang kurang tepat
Istilah pengawasan di indonesia dipakai secara bersama-sama antara pengawasan atau kontrol pengendalian dan dengan supervisi.pada hal ketiga hal ini merupakan istilah sendiri-sendiri.sementara itu istilah kontrol bersifat agak netral artinya ke tiga hal diatas dapat di manfaatkan dengan istilah kontrol,sebab pada hakikatnya ke tiganya melakukan kontrol untuk mendapatkn bahan efaluasi.hasil efaluasi lalu diangkat sebagai catatan hasil pengawasan,catatan bahan pengendalian, dan catatan bahan supervisi.
a.         Pengawasan
Pengawasan adalah perangkat administrasi atau bagian dari administrasi. Pengawasan ini dilakukan oleh setiap kepala unit kerja dan juga oleh kepala sekolah, namun,pengawas dapat juga dilakukan oleh bahan tertentu baik yang ada dalam organisasi maupun di luar organisasi.pengawasan yang dilakukan kepala sekolah disebut pengawas pelekat, pengawas yang dilakukan oleh suatu badan oorganisasi disebut pengawas internal,dan pengawas diluar organisasi disebut pengaeas eksternal.
Cara kerja para pengawas dengan mengamati dan mencatat sesuatu yang di lapangan. Setelah selesai catatah hasil pengawas itu di bawa dan di serahkan kepada kepala sekolah selaku administrator. Pengawas bersifat berkala dan juga bisa insedental, hal itu bergantung pada situasi dan kebutuhan. Begitu juga dengan frekuensi pengawas juga tidak ada ketetapan yang eksak, melainkan bergantung kepada kebutuhan dan situasi, yang jelas pengawas itu tetap dilukan sebagai bagian dari administrasi.
b.      Pengendalian
Istilah pengendalian berkaitan dengan kegiatan manejemen setelah perencanaan selesai di lakukan lalu diorganisasi, di aktifkan para personalia dan kegiatan atau proses kerja dikendalikan. Kata pengendalian mengacu kepada aktifitas langsung memberi pengarahan ketika menemukan sesuatu kesalahan dilapangan.
Mengapa pengendalian itu dilakukan secara langsung, ketika menemukan kesalahan? Adalah karena masalah yang diperbaiki dalam manajemen membutuhkan perbaikan dengan segera tidak dapat di tunda-tunda. Mengingat tugas manajemen menenangkan hal-hal yang bergejolak, contohnya adalah gejolak para orang tua siswa yang menolak putra putrinya di ajak karya wisata mempelajari tentang bendungan air, sebab banyak terjadi kesalahan dan kecelakaan. Kalu kasus ini tidak diatasi gejolak tidak akan hilang pada hal belajar tentang bendungan harus dilaukan di bendungan itu sendiri.
c.       Supervisi
Proses supervisi terjadi dalam kegiatan supervisi,sebab perbaikan atas kesalahan-kesalahan dan ditemukan langsung diperbaikan sesudah prosesnya.
Pengawasan
Pengendalian
Supervisi
Bagian dari administrasi.
Kegiatan lapangan dicatat, lalu dilaporkan kepada ketua, sebaian umpan balik untuk perbaikan.

bagian dari manjemen.
Kesalah-kesalah yang terjadi dilapangan segera di perbaiki.

Kegiatan supervisi.
Hasil observasi pada proses supervisi dianalisis, dan diperbaikan yang salah.


D.    Posisi Kepala Sekolah
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, kepala sekolah empunyai lima posisi, sebagai manajemen, administrator, motor penggerak hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan sebagai supervisor.
1.    Kepala sekolah sebagai manajemen
Perkerjaan kepala sekolah yang paling rumit dan berat adalah manajemen yang telah dijelaskan di atas, manajemen akan terjadi mana kala ada kekacauan, kesulitan yang menimpa sekolah. Menghadapi masalah, kepala sekolah dalam mengatasi tugasnya menduduki posisi manajer, yang mengatur manajemen dalam menyelesaikan masalah-masalah, manajer memiliki empat fungsi serta dilakukan dengan tiga keterapan manajer. Keempat fungsi manajer sebagai berikut :
a.         Planning, yaitu merencanakan.
b.         Pengorganisasian, yaitu mengorganisasi.
c.         Penggerakan, ialah menggerakkan dan memotivikasi.
d.        Pengendalian, ialah mengendalikan proses kerja hasil kerja agar tidak menyimpang.
Sememtara itu yang di maksud dalam tiga keterapan manajer adalah :
1)        Keterampilan konsep yaitu menciptakan ide konsep baru.
2)        Keterampilan hubungan manusia yaitu mampu melalukan komunikasi dengan baik.
3)        Keterampilan teknik yaitu keterampilan dalam melaksanakan tugas dan memecahkan masalah.
2.      Kepala sekolah sebagai administrator
Ketika menjadi ketua administrasi, kepala sekolah di sebut administrator. Namun perlu di ingat, administrasi dapat berubah-rubah. Adapun macam-macam administrasi yaitu :
a.         Pendidikan dan pengajaran
b.         Kesiswaan
c.         Kepegawaian
d.        Keuangan
e.         Hubungan dengan masyarakat
f.          Prasarana dan sarana.
3.      Kepala sekolah sebagai motor hubungan sekolah dengan masyarakat
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi harus tampil paling depan dalam memajukan kerjasama antara sekolah dengan masyarakat. Disamping sebagai penanggung jawab tertinggti juga di sebabkan kepala sekolah yang paling berpaling kepentngan dan paling tau akan masalah yang di hapati oleh sekolah.
Sebab itu, dengan berbagai pendekatan, strategi, dan konsep kepala sekolah yang dibantu oleh staf, didalam memajukan kerja sekolah dan masyarakat itu hasil penelitian fennell (2005:163) menyebutkan untuk mendekati masyarakat, perlu berbagi semangat dan kepemimpinan dengan tokoh-tokoh masyarakat.begitu pula dengan kepala sekolah bekera sama dengan guru,siswa,maupun dengan orang tua siswa yang selalau di emplementasikan untuk memajukan masarakat. Hal ini meng isaratkan bukan hanya ketika memajukan pendidikan dalam kerja sama mmajukan lembabaga pendidikan.
Hasil penelitian (2005:164). Menyebutkan pelaksa-pelaksana hubungan sekolah dengan masarakat harus memiliki pengatahuan dari filsafat yang luas,yang di kombinasidengan asas-asas globalisasi dan pandangan pasca modern. Filsafat yang luas bagi indonesia bisa di tafsirkan filsafat negara pancasila yang di lengkapi dengan HAM (hak asasi manusia).
Hal lain yang juga perlu diperhatikan dalam melalukan hubungan kerja dengan masyarakat kecil atau masyrakat pinggiran mempunyanyai identitas kolektif. Menurut hasil penelitian Drorr (2004:172). Masyarakat memiliki sifat keintiman yang unik dan integral dengan lingkungan secara baik dengan memertahankan eksistensi untuk kepentingan ekonomi. Budaya seperti ini merupakan penggabungan budaya dari luar dan dalam yang membentuk masyarakat pendidikan dan otonom, sebagai hasil sejarah delapan puluh tahun lamanya.
Menghadapi masyrakat seperti ini kepala sekolah harus berhati-hati, tidak menyamakan dengan masyarakat lainnya. Pertama kepala sekolah perlu belajar budaya mereka, konidisi sosial ekonomi masyarakat, keyakinan dan kepercayaan mereka. Setelah itu pendekatan dengan beberapa tokoh yang berada di lingkugan masyarakat dengan cara melalui adat istiadat di daerah itu.
4.      Kepala sekolah sebagai pemimpin
Pengartian pemimpin yaitu kegian yang memengarui orang lain, agar mempengarui seseorang pemimpin mau dan dapat bekerja sama dengan baik harus betul-betul memahami karakteristik bawahan. Salah satu posisi kepla sekolah adalah memimpin para guru dan pegaiwai agar mereka antusias bekerja serta memakan hasil kerja dengan harapan.
Namun, kegiatan memimpin tidak sama dengan kegiatan dalam mereasisasi posisi lain, yang memiliki ruang likup sendiri.seperti  tidak ada kegiatan yang hanya memililki sifat memimpin saja, seperti kegiatan mengadakan hubungan dengan masarakat. Pada kegiatan menajemen ada ke pemimpinan agar perencana aktif bekerja, atas dasar kenyataan McCrea (dalam pidarta,2007:88) menyatakan kepemimpinan itu ibarat darah organisasi, sebab ia beradapada semua kegiatan sekolah, termasuk dalam mengadakan hubungan dengan masarakat.
Menurut Heiruddin (2006: 102), kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnnya secara efektif dan lancar, harus memperhatikan beberapa hasil penilitian tentang faktor-faktor yang mendukung akan kepemimpinannya. Adapun beberapa faktor diantaraya adalah sebagai berikut:
a.       Komunikasi
b.      Kepribadian
c.       Keteladanan
d.      Tindakan
e.       Memfasilitasi
5.      Kepala sekolah sebagai supervaisor
Kepala sekolah memiliki tugas dan fungsi antara lain sebagai 1) administrator pendidikan, 2) pemimpin pendidikan, 3) supervaisor pendidikan. Akan tetapi dari ketiga fungsi kepala sekolah diatas , kami hanya akan membahas kepala sekolah sebagai supervaisor pendidikan.
Dalam kedudukannya sebagai kepala sekolah sekaligus sebagai supervaisor , maka mempunyai kewajiban untuk membina dan membimbing para guru untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang baik. Menurut Suhertian (2008: 24) bahwa “ seorang supervaisor bisa berperan sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok dan evaluator”. Sebagai coordinator, pengawas dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda di anatara guru-guru. Sebagai Konsultan, pengawas dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasi masalah yang dialami guru, baik secara individual maipun secra kelompok. Sebagai pemimpin kelompok, pengawas dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembagkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurukulum, materi pelajaran dan keburuhan profesional guru-guru secara bersama. Sebagai evaluator, pengawas dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil proses belajr, dan dapat menilai kurikulum yang sedang dikemangkan.
Menurut Rivai&Murni (2009: 826), bahwa “ Dalam supervisi pengajaran, supervaisor bisa mendorong guru mengembangkan kemampuan sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (comitment) terhadap tu8gas dan tanggung jawabnya. Sehingga memalui supervaisor pengajaran, supervaisor bisa menumbuhkan motivasi kerja guru”.
Menurut (Kurnia, 2010) dalam dunia pendidikan, kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan yang selalu berubah. Kedua, pengembangan personal pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya terus menerus dlam sebuah organisasi. Pelaksanaan supervisi bukan hanya apakah para guru mnjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru, dan bagaimana cara memperbaiki proses belajar mengajar.
Jadi supervisi kepala sekolah merupakan upaya seorang kepala sekolah dalam pembinaan guru , agar guru dpat meningkatkan kualitas mengajarnya dengan melalui langkah-langkah perencanaan, penampilan mengajar yang nyata serta mengadakan perubhan dengan cara yang rasional dalam usaha meningkatkan hasil belajar siswa. Guru juga membuituhkan bantuan dari kepala sekolah dan pengawas yang secara struktural dianggap memiliki kelebihan dari guru. Supervaisor yang berkualitas adalah supervaisor yang dapat memberikan bantuan kepda guru ke arah usaha pemecahan masalah dan perbaikan kualitas proses pembelajaran secara sistematis, kontinu, dan komprehensif sehingga dapat membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dikembangkan oleh kepala sekolah sebagai supervaisor  pada diri setiap guru, diantaranya sebagai berikut:
a.       Kepribadian guru
b.      Peningkatan profesi secara terus menerus/kontinu
c.       Proses pembelajaran
d.      Penguasaan materi  pelajaran
e.       Keragaman kemampuan guru
f.       Keragaman daerah
g.      Kemampuan guru dalam bekerja sama dengan masyarakat.
Dengan memperhatikan perihal diatas, maka kepala sekolah sebagai supervaisor akan dapat lebih mudah menempatkan guru sesuai dengan kemampuan yang  dimiliki oleh masing-masing guru .karena kepla sekolah adalah seorang manajer terdepan dalam sistem pendidikan dilingkungan  sekolah yang terdesetralisasi ditingkat kabupaten.
Menurut teori modern ada beberapa tingkatan dan sebutan terhadap seorang manajer., yaitu:
1)      Manajer tertinggi yaitu kepala kantor pendidikan di kabupaten
2)      Manajer madya yaitu kepala kantor pendidikan di  kecamatan
Dalam hakikatnya kata manajer, administrator, motor humas , pem,impin dan supervaisor memeiliki arti yang sama, yaitu sebagai seorang pemimpin dan mngatur akan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, akan tetapi  dari beberapa istilah diatas memiliki tugas yang berbeda didalamnya. Adapun hal yang membedakan antara ke lima tugas tersebut adalah sebagai berikut:
Manajer
Administrator
Motor Humas
Pemimpin
Supervisor
Mengatur sekolah yang sedang bergejolak, dengan perlengkapan.
1.   Fungsi manajement
a.       Perencanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pengaktifan
d.      Pengendalian
2.   Keterampilan Manajer
a.       Keterampilan konsep
b.      Keteramplan hubungan manusia
c.       Keterampilan tekhnik
Mengatur sekolah yang dalam keadaan tenang atau bersifat rutin. jenis-jenis administrasi.
a.   Pengajaran
b.   Kesiswaan
c.   Kepegawaian
d.  Keuangan
e.   Humas
f.    Sarana dan prasarana
Memajukan dan mendinamiskan hubungan kerja sama sekolah dengan masyarakat. Dengan memperhatikan:
a.   Budaya
b.   Tingkat sosial
c.   Ekonomi
d.  religi
Mempengaruhi para personalia pendidikan agar dapat dan mau bekerja dengan baik. Faktor-faktor pendukungnya:
a.    komunikasi
b.    kepribadian
c.    keteladanan
d.   tindakan
e.    memfasilitasi
Membina para guru menjadi profesional, yang diperhatikan dan dikembangkan.
a.  Pribadi guru
b. Peningkatan profsi yang kontinu
c.  Proses pembelajaran
d. Penguasaan materi pelajaran
e.  Keragaman kemampuan guru
f.  Keragaman daerah
g. Kemampuan guru dalam bekerjasama dengan masyarakat

E.     Masalah-Masalah Supervisi
Di Indonesia masalah supervisi sangat memperihatinkan , karena masih terdapat beberapa masalah dan kendala yang seing dihadapi. Adapun beberapa masalah utamanya diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Istilah supervaisor tidak ada
2.      Penngadaan da calon supervaisor kurang tepat
3.      Pendidikan dan pengmbangan supervaisor yang kurang memadai
4.      Supervaior bidang study hampir tidak ada
5.      Ruang lingkup supervaisor terbatas
6.      Supervaisor personalia tidak ada
7.      Sifat pembinaan guru masih tradisional

1.      Istilah Supervaisor tidak ada
Jika kita teliti dan perhatikan di dalam dunia komunikasi pendidikan di indonesia, kata bsupervisor hampir tidak pernah kita dengan dan temui. Karena kata ini hanya dapat kita dengar dan temukan pada lembaga pencetak guru ataupun dosen ketika membahas mata kulih supervisi pendidikan saja.
Selain itu kata ataupun istilah supervaisor juga tidak dapat ditemukan pada undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Begitu pula dalam peraturan pemerintah tentang Standart Nasional Pendidikan. Dalam UUSPN (2003: 27) hanya menyebut tenaga kependidikan adalah petugas administrasi, pengelola, pengembang, pengawas, dan pelayanan tekhnis. Tetapi dalam PPSNP (2005: 32-33) ada istilah pemilik untuk pendidikan nonformal da pengawas untuk pendidikan formal.
Akan tetapi, bagaimanapun juga, dengan tidak adanya istilah supervaisor, dalam dunia pendidikan akan mengurangi dinamika gerakannya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikannya. Oleh karena itu ada beberapa perbedaan pendapat yang dikemukkan oleh beberapa ahli terkait dengan supervaisor diantaranya:

Menurut Ediger (2002: 602)
Menurut Dror (2004: 172)
Dalam pengembangan kurikulum, supervisor harus tampil ke depan membantu pengembangan itu agar tidak ketinggalan zaman. Untuk iotulah supervaisor harus mempelajari kecenderungan dan isu-isu kurikulum secara berkelanjutan.
Supervisi nasional tetap diperlukan pada era desentralisasi untuk menjamin keutuhan tujuan pendidikan nasional, agar pendidikan tidak terlalu jauh terseret ke kepentingan daerah, melainkan kepentingan bangsa dan negara

Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika kata supervaisor dihilangkan, dan kemudian diganti dengan kata pengawas, maka secara otomatis makna ataupun arti dari supervisor yang sesungguhnya akan hilang. Maka yang akan ada hanyalah pengawas sebagai bagian dari administrasi pendidikan saja. Padahal tugas-tugas dari supervaisor sangat penting bagi kemajuan pendidikan, khususnya memajukan tata kerja guru. Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peranan supervaisor dalam memajukan dunia pendidikan, sepatutnya istilah supervaisor itu dipakai dan eksis dalam dunia pendidikan di Indonesia.
2.      Pengadaan dan calon supervaisor kurang tepat
Menurut informasi yang didapatkn dari mahasiwa personalia, yang dipilih sebagai suprvaisor dan kepala sekolah yaitu seseorang yang telah disepakati oleh Bupati atau Wali kota dan sekaligus sudah dibuatkan surat keputusan untuk menjadi seorang supervaisor ataupun kepla sekolah. Pemilihan semacam itu sudah terbiasa dalam lingkungan pendidikan dan masyarrakat. Dan disini pulalah letak kurang tepatnya proses pengadaan supervaisor ataupun keplaa sekolah.
Semestinya pemilihan supervaisor dan kepala sekolah itu  didasarkan kepda proses demokrasi yang dilakukan baik dikalangan pendidikan dikabupaten/ kota itu sendiri. Karena mereka lah yang benar-bnar mengetahui kualifikasi  setiap pendidik atau guru di daerah itu, tugas dari Bupati ataupun Wali kota itu sendiri hanyalah sebatas menandatangani surat keputusan mereka yang sudah terpilih saja, bukan malah memutuskan ataupun yang memillih siapa yang akan menjadi supervaisor atau kepala sekolah.
Oleh sebab itu, cara yang baik dalam menenytukan dan memilih ataupun mengambil calon kepla sekolah atau supervisor, yaitu dengan memilih orang- orang yang sudah berpengalaman menjadi guru dan memiliki keahlian sebagai kepala sekolah atau supervaisor. Keahlian ini bisa saja didapatkan dari belajar lanjut di pascasarjana atau belaja secara mandiri kemudian mengikuti ujian persamaan pascasarjana yang menyelenggarakan Program Studi Manajement Pendidikan dan sejenisya.. selain itu, para calon nuga halul mengikuti tes dan lulus tes atau evaluasi yang diselnggarakan baik di kabupaten/kota ataupun kecamatan.
3.      Pendidikan dan Pengembangan Supervaisor
Pendidikan, khususnya untuk calon supervaisor sangat penting, mengingat supervaisor merupakan gurunya guru, artinya cangkupan baik pendidikan mapun kedudukan lebih tinggi dan luas dibandingakn dengan guru. Jadi, pendidikan supervaisor harus lebih bagus da lebih tingggi dari pada pendidikan calon guru. Di Indonesia sendiri , pendidikan calon supervaisor yang ada dari dulu sampai saat ini adalah program studi Manajemnet Pendidikan atau Administrasi Pendidikan. Yang mana untuk menjadi seorang supervaisor minimal menemouh pendidikan strata dua.
Pengembangan para supervaisor yang ada kurang bahkan jarang dilakukan. walaupun diadakan itu hanya sebatas penataran atau pertemual ilmiah saja. Seharusnya para supervaisor yang ada sekarang diberi kesempatan untuk mengembangkan profesinya seperti dalam membentuk tugas belajar tau izin belajar di program studi yang sudah dipaparkan diatas.
4.      Supervisi bidang studi hampir tidak ada
Dahulu supervaisor bidang study sama sekali tidak ada di Indonesia. Namun beberapa tahun terakhir ini supervaisor itu mulai diadakan. Para supervaisor ini diambil dari guru-guru yang sudah senior secara profesional, dalam artian kemampuan menguasai materi pelajaran dan melaksanakan proses pembelajaran.
Guru-guru senior tersebut di atas, hanya dapat dikategorikian sebagai semi supervaisor. Akan tetapi pada beberapa tahun terakhir ada perkembangan bahwa beberapa guru senior yang di pandang sebagai semi supervaisor, ditempatkan di kantor pendidikan kabupaten/kota atau kecamatan. Dalam arti ststus guru guru ini sudah berubah menjadi supervaisor bidang studi. Kedudukan mereka sekarang sudah sama dengan kedudukan para supervaisor umum yag juga keberadaannya di kantor-kantor pendidikan yang disebutkan di atas.
5.      Supervaisor personalia tidak ada
Tugas dari supervaisor personalia adalah menangani personalia sekolah, khususnya guru-guru. Adapun objek yang harus ditangani oleh supervaisor personalia diantaranya: 1) Pergaulan antar guru, 2) kerja sama, 3) komunikasi, 4) persahabatan, 5) keadilan, 6) kelompok informal.
Namun pengadaan supervaisor personalia di Indonesia sendiri masih belum ada hal yang seperti itu, dan biasanya hal seperti itu hanya  diadakan di negara-negara maju saja bukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia. Dalam kasus ini ada dua hal kemungkinan besar yang dapat disimpulkan, mengapa di negara ini tidak melakukan atau tidak mengadakan supervaisor personalia.
Adapun dua kemungkinan tersebut, pertama, dikarenakan negara belum mampu membiayainya, negara memandang bahwasannya tugas supervisi cukup ditangani oleh kepala sekolah saja. Dan kemungkinan yang kedua, negara memamndang tidak perlu mengadakan supervaisor personalia, dengan anggapan bahwa tugas-tugasnya bisa ditangani oleh kepala sekolah sebagai supervaisor umum disekolah itu saja.
Sedangkan kita semua sudah tau dan dapat melihat sendiri bahwa dalam suatu organisasi sekolah pastinya akan selalu ada organisasi informal ataupun kelompok-kelompok guru yang memiliki aspirasi-aspirasi dan ke kreatifan tersndiri. Sehingga dengan hal itu tentunya didalmnya terdapat perbedaan-perbedaan antara satu dengan yang lain. Dan akibatnya dari perbedaan tersebut dikhawatirkan dapat meimbulkan benturan sehingga dapat mengganggu kegiatan-kegiatan sekolah , yang semestinya berjalan denan lancar malah menjadi suasana yag tidak kondusif. Dan untuk mengantisipasi hal itu sekolah perlu yang namanya supervaisor personalia untuk mengatasi konflik-konfil yang ada di dalam sebuah sekolah.
6.      Ruang lingkup tugas supervaisor terbatas
Pada uraian diatas sudah dijelaskan bahwsannya supervaisor yang datang dari kantor pendidikan kabupaten/kota atau kecamatan, kebanyakan datang ke sekolah hanya mengunjungi kepala sekolah saja. Sedikit sekali diantara mereka yang mengunjungi kelas-kelas tempat guru mengajar.
Sedangkan menurut teori yang ada, tugas dari supervaisor tidak hanya sebatas kepada membina guru agar bisa mendidik da mengajar secara lebih baik saja, akan tetapi lebih dri itu. Adapun tugas-tugasnya semestinya meliputi meningkatkan pribadi guru, memberikan dorongan kepada guru-guru agar belajar terus mengembangkan profesinya, membantu guru untuk dapat menyesuaikan pembelajarannya dengan kebutuhan dan kondisi daerah dan membina guru agar dapat bekerja sama dengan mayarakat seecara akrab dan menyeluruh. Semua kewajiban di atas sepatutnya direalisasikan dan diimplemntasikan dalam kegiatan supervisi.
7.      Sifat pembinaan guru masih tradisional
Konsep yang dipakain ataupu yang dupilih sekarang mengenai pembinaan guru masih bersifat tradisonal. Yang mana konsep-konsepnya memakai konsep yang sudah ada, yang sebagian besar bersumber dari pemerintah.
Sedangkan teori supevisi yang modern lebih menyarankan adanya upaya yang mandiri yang dilakukan oleh etiap guru dalam memperbaiki proses pembelajarannya di bawah bimbingan supervaisor. Guru-guru dibina dan dilatih agar menjadi sesosok pendidik yang kreatif menciptakan metode mengajar yang baru yang cocok dengan mata pelajaran yang diasuh, dan cocok dengan kemampuan para siswanya, dan juga sejalan dengan situasi daerah. Guru-guru dibiasakan mengadakan penelitian aksi dalam kelas. Dengan cara ini tanpa biaya yang besar, guru-guru akan mampu berinovasi untuk meningkatkan proses pembelajarannya, dan sekaliigus meningkatkan profesi  dan menapatkan angka kredit untuk naik pangkat.


BAB III
ANALISIS BUKU
1.      Ilmu dan tekhnologi pendidikan selalu berkembang sementara supervise pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Dunia pendidikan tidak terlepas dari supervise. Tanpa supervise para guru akan tertinggal.
2.      Buku ini berusaha mencari jalan keluar untuk mengurangi masalah tersebut, dan berupaya mendekatkan konsep supervise pendidikan dengan sistem desentralisasi.
3.      Dalam buku ini diuraikan pengertian supervise terutama yang menyangkut supervise kontekstual. Rincian uraian antara lain : (1) posisi kepala sekolah dan masalah supervise, (2) supervisor, (3) perkembangan supervise, (4) teknik supervise yang sering dipakai, (5) teknik supervise klinis, (6) teknik supervise individual dan kelompok, dan lain-lain.
4.      Supervise kontekstual merupakan upaya membina para guru dalam mengembangkan proses pembelajaran, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengembangkan diri pribadi.









BAB IV
PENUTUP
A.       Kesimpulan

1.        Supervisi kontekstual adalah Supervisi yang berorientasi kepada sistem pendidikan desentralisasi yang sangat diwarnai oleh konteks pendidikan itu sendiri. Konteks pendidikan disini adalah apa yang cocok diajarkan dan dipelajari oleh siswa di daerah itu serta kecakapan hidup yang dibutuhkan daerah itu. Ini yang disebut pembelajaran kontekstual (Samani,2007:10).
2.        Fungsi Supervisi dalam pendidikan adalah mengacu kepada bagian dari pendidikan untuk keperluan tertentu.sedangkan tujuan Supervisi adalah rincian dari apa yang patut dikerjakan dalam kegiatan Supervisi. Dengan demikian fungsi Supervisi adalah membantu sekolah menciptakan lulusan yang baik dalam kuantitas dan kualitas, serta membantu para guru agar bisa dapat bekerja secara professional sesuai dengan kondisi masyarakat tempat sekolah itu berada.
3.        Ada hal-hal yang keliru mencakup pemakaian kata pemimpin, predikat pendidik, beda manajemen dengan administrasi, pemakaian kata pengawas, dan tidak ada istilah supervisor.
4.        kepala sekolah empunyai lima posisi, sebagai manajemen, administrator, motor penggerak hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan sebagai supervisor.
5.        Masalah-masalah supervise diantaranya yaitu : Istilah supervaisor tidak ada, Penngadaan da calon supervaisor kurang tepat, Pendidikan dan pengmbangan supervaisor yang kurang memadai, Supervaior bidang study hampir tidak ada, Ruang lingkup supervaisor terbatas, Supervaisor personalia tidak ada, Sifat pembinaan guru masih tradisional.
DAFTAR PUSTAKA








SUPERVISI PENDIDIKAN KONTEKSTUAL

Description: E:\tugas kuliah\semester 5\FOTO\IMG_20181010_142608.jpgDescription: E:\tugas kuliah\semester 5\FOTO\IMG_20181010_142558.jpg











Judul Buku   : SUPERVISI PENDIDIKAN KONTEKSTUAL
Penulis          : Prof. Dr. Made Pidarta
Penerbit        : PT. RINEKA CIPTA

Tahun terbit : 2009
Tebal             : 210 Halaman
Cetakan        : Cet. I April 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar